P R O P O S A L P E N
D I R I A N
S A N G G A R
S E N I
“ W A L A S U J I ”
SMA NEGERI 2 BELOPA
A.
LATAR BELAKANG
Pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan
peningkatan mutu pendidikan ditengah perubahan global agar warga Indonesia
menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun
internasional. Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan
tersebut, Pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan standar nasional
pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional
pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah
hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelaksanaan pembelajaran
dalam pendidikan nasional juga berpusat pada peserta didik agar dapat: (a)
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar
untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat
secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar
yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana
yang memadai di
lingkungan sekolah. Salah satunya adalah melalui kegiatan ekstrakurikuler yang dapat
mendukung kegiatan pembelajaran secara formal. Melalui kegiatan
ekstrakurikuler ini Peserta didik dapat mengembangkan potensi diri serta bakat
yang dimiliki oleh Peserta didik.
Berdasarkan
pengamatan kami selama ini, sebagai guru mata pelajaran Seni Budaya SMA
Negeri 2 Belopa di sekolah ini, perlu didirikan dan dikembangkan suatu wadah
berupa “Sanggar Seni”. Hal ini
dikarenakan, banyaknya potensi yang dapat kita kembangkan di
sekolah ini, baik dari Peserta didik maupun guru yang memiliki kemampuan di
bidang seni. Kegiatan ini diharapkan dapat memajukan SMA Negeri 2 Belopa.
Sanggar
Seni merupakan suatu wadah untuk berbagai kegiatan seni yang ada di sekolah.
Sanggar Seni sekolah juga merupakan suatu sarana yang menghantar cakrawala
pengetahuan dan keterampilan Peserta didik di bidang seni. Seni tersebut
terdiri dari, Seni Rupa,
Seni Musik, Seni Teater, Dan Seni Tari. Melalui sanggar seni ini, Peserta
didik dapat meningkatkan potensi diri melalui, kegiatan yang menuntut adanya
kreatifitas, membangun pengetahuan dan berfikir mandiri untuk menghasilkan
karya seni. Selanjutnya kegiatan ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan suatu proses yang berkelanjutan
dengan pendekatan holistik atau menyeluruh sesuai dengan kebutuhan Peserta
didik.
Berdasarkan
hal tersebut di atas, maka kami selaku guru yang bergerak di bidang seni
budaya, mengusulkan untuk mendirikan sebuah sanggar seni sebagai pusat
kegiatan seni Peserta didik SMA Negeri 2 Belopa. Kegiatan ini tentunya
diharapkan akan membawa manfaat yang positif bagi Peserta didik, guru dan
kemajuan SMA Negeri 2 Belopa.
Salah satu bentuk
program sanggar seni yang akan dilakukan pada tahun 2014 dan tahun berikutnya
adalah kegiatan-kegiatan di bidang seni budaya. Program ini digulirkan dalam
rangka mendorong dan memotivasi Peserta didik untuk mempelajari seni budaya
lokal maupun luar daerah. Melalui program ini diharapkan Peserta didik dapat
lebih mengenal, mencintai, sekaligus melestarikan nilai-nilai seni budaya lokal
yang kita miliki di daerah, untuk mengimbangi semakin maraknya budaya asing
yang masuk ke Indonesia seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang
pesat saat ini.
B.
DASAR HUKUM
Dasar Hukum pelaksanaan pelatihan ini adalah:
1. Undang-undang
Dasar 1945 Pasal 31 tentang Pendidikan.
2. Undang-undang No.
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Peraturan
Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
C.
NAMA SANGGAR SENI
Sanggar
Seni ini diberi nama “WALASUJI”
D.
VISI DAN MISI
1.
Visi
Mewujudkan Peserta didik yang berbudaya, mandiri,
kreatif, inovatif dan memiliki skill di bidang seni.
2.
Misi
Menciptakan sebuah pusat kegiatan Peserta didik dalam
rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia di bidang pendidikan melalui
berbagai kegiatan seni.
E.
PERAN SANGGAR SENI
“Sanggar Seni Walasuji” SMA Negeri 2 Belopa, merupakan suatu
pusat kegiatan Peserta didik di sekolah yang berperan mendorong
kreatifitas serta
bakat Peserta didik dalam bidang seni.
F.
TUJUAN
Tujuan kegiatan
ini antara lain :
1. Tujuan Umum:
a. Membentuk Peserta didik yang dapat
melestarikan seni budaya yang ada.
b. Memajukan dan mengembangkan SMA Negeri 2
Belopa khususnya dibidang Seni
2. Tujuan Khusus:
a. Peserta didik dapat mengenal,
mengetahui, dan mempelajari berbagai
bentuk kesenian yang ada di daerah
maupun luar daerah.
b. Peserta didik dapat berkarya dan
berkreasi dalam mengolah bakat seni yang dimiliki.
c. Peserta didik juga dapat menumbuh kembangkan
kreatifitas seni yang tinggi dalam upaya meningkatan potensi diri.
d. Peserta didik mampu meningkatkan
wawasan, pola pikir, sikap, perilaku dan tindakannya yang tercermin dalam
bentuk karya seni.
G.
MANFAAT
1. Melalui kegiatan ini dapat memajukan
dan mengembangkan SMA Negeri 2 Belopa khususnya di bidang Seni.
2. Peningkatan keterampilan, wawasan,
pengetahuan dan kreatifitas Peserta didik dalam menciptakan dan
mempelajari berbagai macam karya seni.
H.
SASARAN
Sasaran pada
pendirian Sanggar Seni “Walasuji” adalah Peserta
didik SMA Negeri 2
Belopa.
I.
PENDANAAN
Dana awal pendirian Sanggar Seni “Walasuji” diperoleh dari hasil penjualan
karya-karya seni yang sudah dibuat sebelumnya
J.
PENGELOLA
Pengelola Sanggar Seni ini adalah Guru dan
Peserta didik SMA Negeri 2 Belopa.
K.
PENUTUP
Proposal ini
bertujuan untuk memberi penjelasan dan pedoman dalam usulan mendirikan Sanggar Seni “Walasuji“ SMA Negeri 2 Belopa yang akan dibentuk dan dijalankan. Semoga kegiatan
ini dapat memberi manfaat kepada semua pihak yang terlibat.
Akhirnya kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak
yang telah bekerjasama dalam membantu terbentuknya Sanggar Seni “Walasuji“ ini, semoga dapat berlangsung dengan
sukses. Amin.
Belopa Utara, 12 Oktober 2011
PEMBINA,
MUHAMMAD
ARFAN SYAFRI, S.Pd
NIP. 19810106 201001 1 015
Mantap bro...
BalasHapusMantap.....smg sanggar seni sma 2 belopa berjalan dan sukses
BalasHapusHow to make money from playing roulette on a
BalasHapusThe easiest way to make money from playing roulette on a 샌즈카지노 casino is through งานออนไลน์ a simple concept: Each player has a choice Rating: 카지노사이트 3.8 · 3 votes
joya shoes 651v7iqrhl516 joya sko,joya sko,joya skor,Cipő joya,zapatos joya,joya schoenen verkooppunten,Scarpe joya,chaussures joya,joya schuhe wien,joya schuhe joya shoes 442x7bapcp958
BalasHapus